Skip to main content

Umroh Dulu Atau Haji Dulu, Ini Dalilnya

Selalu menjadi perdebatan, umroh dulu atau haji dulu. Tidak akan jadi perdebatan, kalau kita tahu ilmunya. Daftar antrean haji yang panjang dan lama serta biaya yang cukup mahal, sedang hati telah bergejolak rindu mengunjungi tanah suci membuat sebagian muslim lebih memilih melaksanakan umrah terlebih dahulu dibanding melaksanakan ibadah haji.




Terlebih ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan pun, berbeda dengan haji yang hanya bisa dilaksanakan pada Dzulhijjah. Terkait dengan hal ini, apakah boleh mendahulukan ibadah umrah padahal belum haji?

Kegalauan seperti ini telah jauh-jauh hari ditanyakan sahabat Rasulullah SAW. adalah Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada sahabat Nabi yang lain, yaitu Ibnu Umar perihal status kebolehan umrah sebelum ibadah haji.


أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, “Tidaklah mengapa.” Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, “Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.” (HR Bukhari no 1651)

Berdasarkan hadits di atas, boleh-boleh saja melaksanakan ibadah umrah sebelum haji, bahkan Rasulullah SAW sendiri melaksanakan umrah sebelum melaksanakan ibadah haji.

Namun hal yang perlu diingat adalah walau telah melaksanakan umrah, itu tidak berarti menggugurkan kewajiban haji. Orang yang telah umrah namun belum haji, tetap wajib melaksanakan haji.

Ini dijelaskan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari:


أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

“Bahwa umrah di bulan Ramadhan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 3, hlm 604)

kembalikan lagi ke niat masing-masing, insya Allah akan dipermudah oleh Allah SWT. aamiin.

Comments

google.com, pub-4726093580705837, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Popular posts from this blog

"The Amazing Andalusia" Nikmati Megahnya Wisata 2 Negara 2 Benua

  THE AMAZING ANDALUSIA 12D9N  Tour Maroko & Spanyol "Bersama Kami, Anda Adalah Raja" Casablanca - Marrakech - Rabat - Fes - Chefchaouen - Tangier - Tarifa - Sevilla - Cordoba - Granada - Toledo - Madrid Start Jakarta  Rp 42.900.000,- / orang  ======================= PESAWAT by ETIHAD ======================= KEBERANGKATAN: 7 Oktober 2023 Termasuk :  ✅ Tiket Pesawat Internasional PP ✅ Akomodasi hotel bintang 4* ✅ Transportasi Bus selama tour ✅ Makan 3x sehari ✅ Tour dan Ticket masuk tempat wisata ✅ Tour Guide Lokal di Maroko ✅ Tour Leader dari Indonesia ✅ Airport handling Jakarta Tidak termasuk:  ❌ Tipping TL & Driver ❌ City Tax ❌ Asuransi ❌ Visa Schengen ❌ Pengeluaran Pribadi LIMITED SEAT Info Booking dan Detail Paket, silahkan hubungi kami.

Berapa Biaya Umroh Mandiri ??

Umroh mandiri memang menjadi tren belakangan ini, sejak ditetapkan legal di tahun 2025. Banyak yang tergoda untuk melakukan umroh mandiri dengan iming-iming "lebih fleksibel" dan "lebih murah". Secara waktu dan budget bisa jadi benar iming-iming tersebut, tetapi dibalik itu semua ada resiko dan fakta pahit yang sedang mengintai para calon jemaah umroh mandiri. 1. Biaya Tidak Lebih Murah dan Lebih Melelahkan. Banyak orang yang memilih untuk melakukan umroh secara mandiri karena tergiur biaya yang lebih murah, tapi nyatanya selisih biayanya hanya sedikit sekali dengan umroh menggunakan travel. Justru, umroh mandiri lebih melelahkan, karena segala sesuatunya harus dikerjakan dan diurus secara sendiri atau mandiri. Mulai dari pengurusan visa umroh, hotel, transportasi dan teknis lainnya. Karena mereka harus melakukan perbandingan tiket pesawat dan hotel mana yang bisa kasih harga murah dan itu mereka lakukan berbulan-bulan. Situasi semakin rumit ketika sudah sampai, ken...

Umrah Mandiri Ditetapkan Legal, Tetapi Resikonya Tinggi

 Dalam UU PIHI No.14 Tahun 2025, pasal 86 ayat 1 huruf b, terdapat penyebutan "umrah mandiri" sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan penyelenggara resmi dan pelaku usaha umrah-haji di seluruh Indonesia. Adanya UU tersebut, artinya pemerintah menyetujui dan mensahkan bahwa umrah mandiri legal untuk dilakukan oleh warga Indonesia. Bagi warga atau masyarakat Indonesia yang ingin melakukan umrah mandiri, tentu berita ini adalah hal yang sangat membahagiakan. Walaupun umrah mandiri telah disahkan, resiko tinggi membayangi para calon jemaah umrah mandiri. Selain tak mendapat ilmu dan bekal terkait pembinaan manasik, fiqih hingga hukum dalam melaksanakan umrah. Calon jemaah umrah mandiri tentunya akan bertanggung jawab atas apapun bahaya dan tragedi yang terjadi pada dirinya. Tak ada Biro Travel atau Agen Travel yang akan mendampingi jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan saat di Tanah Suci. "Jika terjadi gagal berangkat, keterlambatan visa, kehilangan bagasi, atau peni...