Skip to main content

Masa Tunggu Calon Jemaah Haji Indonesia Disamakan

Pemerintah menetapkan masa tunggu untuk calon jamaah haji Indonesia, diseragamkan menjadi 26,4 tahun. Kalau dibulatkan menjadi 27 tahun dan sekaligus menghapus kesenjangan masa tunggu antar daerah yang dianggap tidak adil.


Kebijakan tersebut dikeluarkan dan diumumkan oleh Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Biro Humas yang menyatakan bahwa kuota haji atau periode antrian calon jemaah haji tidak lagi berbasis jumlah penduduk muslim, melainkan sepenuhnya dihitung berdasarkan daftar tunggu. 

Sebelum kebijakan masa tunggu calon jemaah haji diseragamkan, memang terjadi perbedaan masa tunggu antar daerah yang sangat jauh. Sulawesi Selatan pernah mencatat masa tunggu calo jemaahnya selama 47 tahun, sementara itu di daerah lain di Kabupaten Maluku Barat Daya yang masa tunggunya sekitar 11 tahun.

Berlakunya kebijakan ini pasti akan berdampak, diantaranya adalah bertambahnya kuota di daerah Jawa Timur dan berkurangnya kuota pada daerah Jawa Barat dan Sumatra Utara. Menurut Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi menjelaskan dengan adanya aturan baru ini, calon jemaah merasa tak dirugikan hanya karena tinggal di daerah atau provinsi yang tingkat pendaftaran hajinya tinggi.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Undang-Undang yang disahkan 4 September 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, bahwa masa tunggu haji kedua adalah 18 tahun. Artinya, orang yang sudah melakukan ibadah haji, baru boleh mendaftar haji kembali setelah 18 tahun. Hal ini dilakukan agar bisa memberikan kesempatan kepada umat muslim yang lain yang belum melaksanakan haji dan tidak menunggu terlalu lama.

Comments

google.com, pub-4726093580705837, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Popular posts from this blog

"The Amazing Andalusia" Nikmati Megahnya Wisata 2 Negara 2 Benua

  THE AMAZING ANDALUSIA 12D9N  Tour Maroko & Spanyol "Bersama Kami, Anda Adalah Raja" Casablanca - Marrakech - Rabat - Fes - Chefchaouen - Tangier - Tarifa - Sevilla - Cordoba - Granada - Toledo - Madrid Start Jakarta  Rp 42.900.000,- / orang  ======================= PESAWAT by ETIHAD ======================= KEBERANGKATAN: 7 Oktober 2023 Termasuk :  ✅ Tiket Pesawat Internasional PP ✅ Akomodasi hotel bintang 4* ✅ Transportasi Bus selama tour ✅ Makan 3x sehari ✅ Tour dan Ticket masuk tempat wisata ✅ Tour Guide Lokal di Maroko ✅ Tour Leader dari Indonesia ✅ Airport handling Jakarta Tidak termasuk:  ❌ Tipping TL & Driver ❌ City Tax ❌ Asuransi ❌ Visa Schengen ❌ Pengeluaran Pribadi LIMITED SEAT Info Booking dan Detail Paket, silahkan hubungi kami.

Berapa Biaya Umroh Mandiri ??

Umroh mandiri memang menjadi tren belakangan ini, sejak ditetapkan legal di tahun 2025. Banyak yang tergoda untuk melakukan umroh mandiri dengan iming-iming "lebih fleksibel" dan "lebih murah". Secara waktu dan budget bisa jadi benar iming-iming tersebut, tetapi dibalik itu semua ada resiko dan fakta pahit yang sedang mengintai para calon jemaah umroh mandiri. 1. Biaya Tidak Lebih Murah dan Lebih Melelahkan. Banyak orang yang memilih untuk melakukan umroh secara mandiri karena tergiur biaya yang lebih murah, tapi nyatanya selisih biayanya hanya sedikit sekali dengan umroh menggunakan travel. Justru, umroh mandiri lebih melelahkan, karena segala sesuatunya harus dikerjakan dan diurus secara sendiri atau mandiri. Mulai dari pengurusan visa umroh, hotel, transportasi dan teknis lainnya. Karena mereka harus melakukan perbandingan tiket pesawat dan hotel mana yang bisa kasih harga murah dan itu mereka lakukan berbulan-bulan. Situasi semakin rumit ketika sudah sampai, ken...

Umrah Mandiri Ditetapkan Legal, Tetapi Resikonya Tinggi

 Dalam UU PIHI No.14 Tahun 2025, pasal 86 ayat 1 huruf b, terdapat penyebutan "umrah mandiri" sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan penyelenggara resmi dan pelaku usaha umrah-haji di seluruh Indonesia. Adanya UU tersebut, artinya pemerintah menyetujui dan mensahkan bahwa umrah mandiri legal untuk dilakukan oleh warga Indonesia. Bagi warga atau masyarakat Indonesia yang ingin melakukan umrah mandiri, tentu berita ini adalah hal yang sangat membahagiakan. Walaupun umrah mandiri telah disahkan, resiko tinggi membayangi para calon jemaah umrah mandiri. Selain tak mendapat ilmu dan bekal terkait pembinaan manasik, fiqih hingga hukum dalam melaksanakan umrah. Calon jemaah umrah mandiri tentunya akan bertanggung jawab atas apapun bahaya dan tragedi yang terjadi pada dirinya. Tak ada Biro Travel atau Agen Travel yang akan mendampingi jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan saat di Tanah Suci. "Jika terjadi gagal berangkat, keterlambatan visa, kehilangan bagasi, atau peni...