Skip to main content

Posts

Masjid Al Aqsha Dan Keistimewaannya Bagi Kaum Muslimin

Masjid ini merupakan tempat sangat bersejarah bagi umat Islam.  Masjid Al-Aqsha yang dulunya dikenal sebagai Baitul Maqdis, merupakan kiblat sholat umat Islam yang pertama sebelum dipindahkan ke Ka’bah di dalam Masjidil Haram. Umat Muslim berkiblat ke Baitul Maqdis selama 13 tahun. Setelah Rasulullah mendapat wahyu, barulah kiblat dipindah menghadap Ka’bah di dalam Masjidil Haram, Makkah hingga sekarang. Di sisi lain, karena peperangan dan sengketa yang telah terjadi ratusan tahun lalu, Masjidil Aqsha juga dianggap tempat suci bagi kaum Nasrani dan Yahudi. Bagian dari Masjidil Aqsha Kompleks Masjidil Aqsha memiliki luas 144.000 meter persegi ini memiliki banyak tempat atau situs yang disucikan oleh tiga agama samawi di dalamnya. Antara lain bangunan Jami’ Al Aqsha (bangunan berkubah biru), Kubah Shakhrah (bangunan berkubah emas), lalu Dome of The Rock. Dalam Dome of Rock ini saat Khalifah Umar bin Khattab, ditemukan sebuah batu hitam bernama Sakhrah Muqaddasah sebagai tempat pijakan Na

Dilarang Melakukan Ini Ketika Berniat Berkurban

Saat sudah memasuki bulan Dzulhijjah, maka itu pertanda bahwa sebentar lagi akan ada pelaksanaan qurban. Bagi orang Islam yang ingin menunaikan ibadah qurban, akan lebih baik jika mengetahui larangan saat qurban terlebih dahulu. Dimana ada beberapa larangan yang sebaiknya tidak dilakukan ketika orang tersebut akan melaksanakan qurban. salah satunya adalah dilarang potong kuku dan rambut. Larangan saat qurban pertama yang perlu dihindari dan ti dak dilakukan oleh orang yang berqurban adalah tidak melakukan potong kuku ataupun rambut. Larangan potong kuku saat qurban dan larangan mencukur saat qurban ini berlaku hingga proses penyembelihan selesai dilakukan. Hal ini sesuai dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa bagi orang yang telah memiliki hewan qurban, janganlah melakukan pemotongan kuku dan rambut. Berikut arti dari hadits yang diriwayatkan Imam Muslim tersebut. مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ

"The Amazing Andalusia" Nikmati Megahnya Wisata 2 Negara 2 Benua

  THE AMAZING ANDALUSIA 12D9N  Tour Maroko & Spanyol "Bersama Kami, Anda Adalah Raja" Casablanca - Marrakech - Rabat - Fes - Chefchaouen - Tangier - Tarifa - Sevilla - Cordoba - Granada - Toledo - Madrid Start Jakarta  Rp 42.900.000,- / orang  ======================= PESAWAT by ETIHAD ======================= KEBERANGKATAN: 7 Oktober 2023 Termasuk :  ✅ Tiket Pesawat Internasional PP ✅ Akomodasi hotel bintang 4* ✅ Transportasi Bus selama tour ✅ Makan 3x sehari ✅ Tour dan Ticket masuk tempat wisata ✅ Tour Guide Lokal di Maroko ✅ Tour Leader dari Indonesia ✅ Airport handling Jakarta Tidak termasuk:  ❌ Tipping TL & Driver ❌ City Tax ❌ Asuransi ❌ Visa Schengen ❌ Pengeluaran Pribadi LIMITED SEAT Info Booking dan Detail Paket, silahkan hubungi kami.

Manfaatkanlah Sholat Di Masjid Nawabi Dengan Baik Ketika Umroh

Ketika kita menunaikan ibadah umroh, kita pasti akan berada di Madinah. Apakah akan berada di Madinah dahulu atau Mekah, itu semua tergantung pihak travelnya. Pada intinya tidak mengurangi agenda ibada umroh yang akan dijalani. Seperti diketahui, di Madinah terdapat Masjid yang sangat dicintai oleh Rasulullah SAW, yaitu Masjid Nabawi.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil Aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudriy. Hadits ini secara tegas menunjukkan keutamaan sengaja bersafar ke ketiga masjid di atas. Dan ini berarti selain

Raudhoh, Taman Surga Dan Keistimewaannya

Raudhah yaitu tempat kecil di antara kamar Rasulullah (yang sekarang menjadi makam Nabi SAW) dengan mimbar Masjid Nabawi. Dulunya, Raudhah ini berada di luar area Masjid Nabawi, karena merupakan tempat di antara rumah Nabi dengan masjid. Namun, seiring perluasan Masjid Nabawi, tempat ini akhirnya menyatu dan menjadi bagian dari ruang Masjid Nabawi. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa, ada satu tempat di dunia ini yang merupakan salah satu taman dari taman-taman yang berada di surga. Rasulullah SAW bersabda, “Apa yang berada di antara rumahku dan mimbarku merupakan taman-taman surga.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dan tempat yang dimaksud adalah tempat di antara mimbar masjid Nabawi dan kamar Rasulullah, sekarang lebih dikenal dengan nama Raudhatul Jannah yang berarti “Taman Surga”. Luar biasa sekali bukan? Selama ini kita cuma bisa membayangkan dari gambaran surga yang terdapat di Al Quran. Tetapi, kita bisa menemukan salah satu taman surga yang ada di dunia dari apa yang disampaikan

Pemakaman Baqi' Sebagai Pengingat Manusia Di Dunia

Jika nanti para Sobat Wisata Raja berkunjung ke Madinah, sempatkanlah ke makam ini. Makam Baqi' namanya   atau dikenal juga dengan   Jannatul Baqi’   atau   Baqi’ al-Gharqad . Pemakaman ini berada di dalam kawasan Masjid Nabawi di   Madinah al-Munawrah,   sebelah tenggara serta memiliki luas sekitar 174.962 meter persegi. Makam Baqi’ mengambil nama al-Baqi’ yang berarti taman pepohonan ( gerumbul , bahasa Jawa). Dengan kata lain,  Baqi’  berarti tempat tumbuhnya berbagai jenis pohon. Areal pemakaman dulunya ditumbuhi pohon berduri yang disebut al-Gharqad, yaitu pohon berduri yang sangat besar. Baqi’ ialah tanah kuburan untuk penduduk Madinah sejak zaman Jahiliyah sampai sekarang. Jama’ah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi’. Di tempat ini dimakamkan anggota keluarga dan 10.000 sahabat Nabi ﷺ. Diketahui, jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman ini adalah seorang sahabat Anhsar bernama Asa’ad bin Zararah, sedangkan dari kelompok Muhajirin pertama adalah Utsman Mahz

Umroh Dulu Atau Haji Dulu, Ini Dalilnya

Selalu menjadi perdebatan, umroh dulu atau haji dulu. Tidak akan jadi perdebatan, kalau kita tahu ilmunya. Daftar antrean haji yang panjang dan lama serta biaya yang cukup mahal, sedang hati telah bergejolak rindu mengunjungi tanah suci membuat sebagian muslim lebih memilih melaksanakan umrah terlebih dahulu dibanding melaksanakan ibadah haji. Terlebih ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan pun, berbeda dengan haji yang hanya bisa dilaksanakan pada Dzulhijjah. Terkait dengan hal ini, apakah boleh mendahulukan ibadah umrah padahal belum haji? Kegalauan seperti ini telah jauh-jauh hari ditanyakan sahabat Rasulullah SAW. adalah Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada sahabat Nabi yang lain, yaitu Ibnu Umar perihal status kebolehan umrah sebelum ibadah haji. أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَن